Selasa, 19 Oktober 2010

Integrasi Pendidikan Lalu Lintas pada PKn

INTEGRASI PENDIDIKAN LALULINTAS
PADA MATA PELAJARAN PKn


I. PENDIDIKAN LALU LINTAS
A. LATAR BELAKANG
Lalu lintas mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan nasional . Lalu lintas dan angkutan jalan sebagai bagian dari sistem transportasi nasional harus dikembangkan potensi dan perannya untuk mewujudkan keamanan, keselamanatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas. Di sisi lain angka kecelakaan di jalan raya terus meningkat dari tahun ke tahun (Zahara, Rita 2010). Data kecelakaan Lalu Lintas tahun 2008 dan 2009 pada anak seusia SD/SMP meningkat tajam dari 6091 menjadi 11508. Data kecelakan tahun 2007 – 2009 menonjol tajam menimpa pada usia produktif antara 16 – 40 tahun.
Upaya pemerintah yang dilakukan secara represif, tidak membuat jera pengguna jalan lalu lintas.
Berdasar analisis data latar belakang tersebut, maka dipandang amat penting untuk mengintegrasikan pendidikan lalu lintas ke dalam kurikulum pendidikan nasional yaitu pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Saat ini Kepolisian RItelah mengambil langkah positif melakukan kerjasama (MoU) dengan Kemendiknas Tgl. 8 Maret 2010 dengan SK MoU No. 03/III/KB/2010 dan No. B/9/III/2010 tentang Pendidikan Berlalu Lintas Dalam Pendidikan Nasional.
Implementasi dari kerjasama tersebut diharapkan nantinya akan terintegrasi Pembelajaran Pendidikan Lalu Lintas untuk siswa SD, SMP, SMA dan yang sederajat melalui mata pelajaran PKn.

B. PENTINGNYA PENDIDIKAN LALU LINTAS
Pentingnya integrasi pendidikan lalu lintas bagi pelajar antara lain sebagai berikut :

 Memberi wawasan (kognisi) terhadap apa dan bagaimana berlalu lintas
 Membangun pemahaman peserta didik terhadap etika dan budaya tertib lalu lintas.
 Menumbuhkan kemauan, kesadaran (afeksi) peserta didik terhadap etika dan budaya tertib berlalu lintas
 Mewujudkan perilaku (behavior) dan kebiasaan tertib (habit) dalam berlalu lintas

C. PENGERTIAN PENDIDIKAN LALU LINTAS
Lalu Lintas dilihat dalam konteks pendidikan adalah usaha sadar untuk menumbuhkan kesadaran tertib lalu lintas, sehingga peserta didik mampu mengendalikan atau mengurangi timbulnya kecelakaan lalu lintas. Upaya untuk mendorong generasi-generasi mendatang mengembangkan sikap dan etika berlalu lintas, yang santun, aman, nyaman, tertib dan selamat, baik bagi dirinya maupun orang lain
Dalam konteks pendidikan, ” pendidikan lalu lintas berarti melakukan serangkaian usaha secara terprogram dan tersistem untuk melahirkan generasi yang memiliki etika dan budaya tertib berlalu lintas. Pendidikan Lalu Lintas menfokuskan pada penanaman pengetahuan tentang tata cara berlalu lintas (transfer of knowledge) dan menanamkan nilai-nilai (tranform of values) etika dan budaya tertib berlalu lintas dan membangun perilaku pada generasi muda

D. TUJUAN PENDIDIKAN LALU LINTAS

 Agar generasi muda secara sadar mampu mengimplementasikan sistem nilai yaitu etika dan budaya berlalu lintas yang aman, santun, selamat, tertib dan lancar yang diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari
 Merubah peri laku pemakai jalan (road user behavior)
 Menurunkan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas
 Memberikan infolantas

E. SISTEM NILAI DALAM PENDIDIKAN LALULINTAS
Sistem nilai adalah keseluruhan norma-norma yang dijadikan pedoman oleh bangsa untuk mengatur perilaku. Dalam pendidikan lalulintas dimaksudkan untuk membangun system nilai yang dapat menanamkan pengetahuan tentang apa dan bagaimana etika dan budaya tertib lalu lintas, merupakan upaya pemahaman peserta didik terhadap keseluruhan norma-norma berlalu lintas. Apa dan bagaimana etika dan budaya tertib lalu lintas ada di dalam UU Nomor 22 Tahun 2009.
Oleh karena itu UU No. 22 Tahun 2009 merupakan bagian dari sistem nilai yang wajib dikembangkan dalam membangun system pendidikan lalulintas. Dan karenanya hakekat Pendidikan Lalu Lintas tidak lain adalah pendidikan nilai (values education)

F. PENDIDIKAN LALU LINTAS DI SEKOLAH
Pendidikan Lalu lintas di sekolah ditekankan pada tataran moral action, tetapi juga tidak lepas dari tataran pengetahuan, sikap dan kebiasaan berperilaku (Lickona, 1991). untuk mendidik moral anak sampai pada tataran moral action. Implementasinya di mulai dari proses moral knowing, moral feeling, hingga sampai pada moral action. Untuk sampai ke moral action, sekolah dapat mengembangkan pendidikan lalulintas melalui berbagai kegiatan ekstra kurikuler misalnya; PKS, Sakabhayangkara Kridalantas, Praktik 12 Gerakan Pengaturan Lalu Lintas.

G. RUANG LINGKUP MATERI PEND. LALU LINTAS
 Pengertian Lalu Lintas
 Peraturan Perundangan Berlalu Lintas
 Pentingnya Rambu-rambu Lalu Lintas
 Marka Jalan
 Alat pemberi isyarat pengatur lalu lintas
 Pengamanan diri sbagai pemakai jalan
 Tata cara berlalu lintas yang benar
 Tips aman perjalanan
 Hak dan kewajiban warga negara dalam berlalu lintas.
 Peran masyarakat dalam penyelenggaraan Lalu Lintas
 Peran masyarakat dalam penyelenggaraan Lalu Lintas
 Praktik isyarat pengaturan lalu lintas

H. PENDIDIKAN LALU LINTAS DITINJAU DARI BERBAGAI ASPEK
 Aspek sosiologi, artinya dalam berlalu lintas lebih mengarah terciptanya saling menghargai dan menghormati sesama pengguna jalan.
 Aspek ekonomi, artinya dalam berlalu lintas lebih mengarah kepada terciptanya efisiensi dan efektivitas di jalan raya.
 Aspek hukum, artinya dalam berlalu lintas selalu memedomani ketentuan yang berlaku
 Aspek politik, artinya dalam menciptakan etika dan budaya tertib berlalu lintas diperlukan public policy yang lebih memperhatikan kepentingan umum.



II. PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN (PKn
A. MAKNA PENDIDIKAN PKn
PKn dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia. PKn merupakan hasil dari keseluruhan program sekolah yang meliputi pembelajaran, model/metode pembelajaran, aktifitas peserta didik, pengalaman peserta didik, dan fungsi peserta didik sebagai warganegara dengan segala hak dan tanggung jawab-nya dalam suasana yang demokratis.
PKn (Indonesia) adalah pengorganisasian dari disiplin ilmu-ilmu sosial dan humaniora dengan penekanan pada pengetahuan dan kemampuan dasar tentang hubungan antar warganegara dan warganegara dengan negara yang dilandasi keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, nilai luhur dan moral budaya bangsa, memiliki rasa kebangsaan (nasionalisme) yang kuat dengan memperhatikan keragaman agama, sosio-kultural, bahasa, dan suku bangsa, dan memiliki jiwa demokratis yang diharapkan dapat diwujudkan dalam perilaku sehari-hari.


PENGORGANISASIAN PKn



B. TUJUAN PKn
 Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan;
 Berpartisipasi secara bermutu dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;
 Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan pada karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya; dan
 Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi


III. KETERKAITAN PKn DENGAN PENDIDIKAN LALU LINTAS
1. ASPEK KONSEP
 PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warganegara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945
 Upaya untuk mendorong generasi-generasi mendatang mengembangkan sikap dan etika berlalu lintas, yang sopan, aman, nyaman, tertib dan selamat, baik bagi dirinya maupun orang lain
 keduanya mefokuskan pada pembentukan sikap dan perilaku yang sesuai sistem nilai yang diterima oleh masyarakat Indonesia.

2. ASPEK TUJUAN
 Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan di persekolahan adalah antara lain berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara termasuk anti-korupsi
 Agar generasi muda secara sadar mampu membangun sistem nilai yaitu etika dan budaya berlalu lintas yang aman, santun, selamat, tertib dan lancar yang diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Jadi pkn erat hubungannya dengan PLL.

3. ASPEK KARAKTERISTIK
 Karakteristik PKn adalah pembelajaran pengetahuan, karakter/sikap dan ketrampilan kewarganegaraan.
 Ketiga hal tersebut merupakan bekal bagi peserta didik untuk meningkatkan kecerdasan multidemensional yang memadai untuk menjadi warga negara yang baik.
 Karakter kewarganegaraan, adalah karakter warga negara yang memahami akan hak dan kewajibannya. Pendidikan Anti Korupsi juga membina karakter bangsa melalui pendidikan nilai-nilai kebaikan.
 Pendidikan Lalu Lintas juga membina karakter bangsa melalui pendidikan nilai-nilai, etika dan budaya tertib lalu lintas
 Dengan demikian PKn dan PLL memiliki krakteristik yang sama

4. ASPEK SASARAN
 PKn mengarah kepada terbentuknya manusia yang cerdas, trampil, kreatif, menaati peraturan yang berlaku, berpartisipasi secara aktif, bertanggung jawab, berpikir kritis, logis, inovatif dan mampu memecahkan persoalan dalam kehidupan sehari-hari, sebagai warga negara yang memahami hak dan kewajibannya, dan pada akhirnya menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab
 Pendidikan Lalu Lintas mendorong orang untuk menunjukkan sikap, etika dan budaya tertib dalam berlalu lintas. Orang yang menujukkan sikap, etika dan budaya tertib berlalu lintas, dilandasi oleh kesadaran menaati peraturan perundangan yang berlaku.
 Berdasarkan aspek sasaran, baik Pendidikan Lalu Lintas maupun Pendidikan Kewarganegaraan sangat terkait erat.

5. Aspek Standar Kelulusan
 Memahami dan menunjukkan sikap positif terhadap norma-norma kebiasaan, adat istiadat, dan peraturan, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk peraturan perundangan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
 Menampilkan perilaku yang baik sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, termasuk mentaati rambu-rambu lalu lintas.
 Menunjukkan sikap positif terhadap pelaksanaan kehidupan demokrasi dan kedaulatan rakyat, seperti memberi kesempatan penyeberang jalan,
 Menunjukkan sikap kritis dan apresiatif terhadap dampak globalisasi
 Memahami prestasi diri untuk berprestasi sesuai dengan keindividuannya
 Secara implisit indikator ketercapaian pendidikan lalu lintas, sudah tertuang dalam standar kelulusan pada mata pelajaran PKn
 Seperti sikap positif terhadap norma-norma, berarti mentaati semua aturan yang ada termasuk Peraturan lalu Lintas.
 Menampilkan perilaku yang baik sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, termasuk mentaati rambu-rambu lalu lintas merupakan wujud perilaku sesuai nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
 Dengan demikian terdapat keterkaitan antara SKL PKn dengan tujuan PLL.

6. LANGKAH-LANGKAH INTEGRASI PLL MELALUI PKN
 Telaah Standar Kompetensi dan Kompetesi Dasar yang dimungkinkan untuk disisipkan aspek dan materi pendidikan lalu lintas.
 Dari hasil telaah SK/KD kemudian disusunlah “Model Integrasi Pendidikan Lalu Lintas ke Materi PKn dari SK/KD tersebut.
 Kemudian disusunlah Silabus PKn SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK yang bercirikan Integrasi Pendidikan Lalu Lintas
 Langkah akhir adalah penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang terintegrasi Pendidikan Lalu Lintas
 Implementasi proses pembelajaran pendidikan lalu lintas mengacu kepada RPP yang sudah terintegrasi oleh materi Pendidikan Lalu Lintas.
(Disarikan oleh: Achmad Tugiran, M.Pd berdasarkan hasil Workshop model pembelajaran Pendidikan Lalu Lintas pada Guru Mapel PKn,Bogor tanggal 12 -15 Oktober 2010).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar